PT BNI Life Insurance (BNI Life) mencatatkan peningkatan klaim kesehatan sebesar 38% pada semester I/2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan klaim ini sejalan dengan tren industri asuransi jiwa yang mengalami kenaikan klaim kesehatan secara signifikan.
Untuk menghadapi kenaikan tersebut, Plt. Direktur Utama BNI Life, Neny Asriany, mengungkapkan bahwa perusahaan telah menerapkan berbagai strategi preventif untuk menekan tingkat klaim. "Kami melakukan refocusing bisnis asuransi kesehatan, dengan lebih selektif dalam pemilihan calon nasabah dan seleksi risiko," kata Neny kepada Bisnis pada Senin (2/9/2024).
Selain itu, BNI Life juga memperkuat proses manajemen klaim untuk menjaga stabilitas perusahaan. Neny berharap pemerintah dan regulator, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dapat mengambil langkah-langkah kebijakan yang mengatur ekosistem layanan kesehatan, termasuk menjaga stabilitas biaya medis dan mengurangi kesenjangan pelayanan di rumah sakit.
Kenaikan klaim kesehatan BNI Life ini sejalan dengan tren yang terjadi di industri asuransi jiwa secara keseluruhan. Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa klaim kesehatan industri asuransi jiwa pada semester I/2024 mencapai Rp11,83 triliun, naik 26% dari Rp9,39 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Freddy Thamrin, Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI, menyebutkan bahwa klaim kesehatan individu meningkat sebesar 29,3% menjadi Rp7,62 triliun, sementara klaim kesehatan kelompok naik 20,3% menjadi Rp4,21 triliun. "Rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi mencapai 105,7%, menandakan tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi," jelas Freddy dalam paparan Kinerja Asuransi Jiwa Semester I/2024 di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Freddy juga menggarisbawahi bahwa inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi industri asuransi jiwa. Meski demikian, industri asuransi jiwa telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan pemegang polis tetap mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
AAJI terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkes, dan penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit untuk mencari solusi dalam mengelola klaim asuransi kesehatan. "Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan," tambah Freddy.
Sementara itu, secara keseluruhan, industri asuransi jiwa membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun pada semester I/2024 kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat. Meskipun terjadi penurunan pada klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1%, klaim kesehatan justru menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 26,0%.