Solusi proteksi sehat merupakan produk perlindungan asuransi kesehatan dari BNI Life yang memberikan manfaat santunan perawatan rumah sakit karena penyakit dan/atau kecelakaan santunan harian rawat inap ICU, santunan kunjungan dokter spesialis, santunan pembedahan, santunan meninggal dunia karena penyakit dan/atau kecelakaan, dan pengembalian Premi.
Terdapat manfaat hidup berupa pengembalian premi.
Terdapat manfaat hidup berupa pengembalian premi.
Terdapat manfaat kesehatan yang komprehensif.
Terdapat manfaat kesehatan yang komprehensif.
Penanggung memberikan layanan penggunaan fasilitas jaringan provider yang dimiliki penanggung kepada setiap tertanggung yang terdaftar di dalam polis.
Penanggung memberikan layanan penggunaan fasilitas jaringan provider yang dimiliki penanggung kepada setiap tertanggung yang terdaftar di dalam polis.
Dengan ketentuan bahwa pemegang polis dan/atau pertanggung telah memenuhi semua kewajibannya berdasarkan polis dan tunduk pada segala ketentuan dalam polis, penanggung akan membayarkan pengembalian premi sebesar 50% (lima puluh persen) dari total premi yang telah dibayarkan selama 60 (enam puluh) bulan berturut-turut.
Dengan ketentuan bahwa pemegang polis dan/atau pertanggung telah memenuhi semua kewajibannya berdasarkan polis dan tunduk pada segala ketentuan dalam polis, penanggung akan membayarkan pengembalian premi sebesar 50% (lima puluh persen) dari total premi yang telah dibayarkan selama 60 (enam puluh) bulan berturut-turut.
Apabila selama masa berlakunya asuransi tertanggung meninggal dunia yang disebabkan oleh sakit dan/atau kecelakaan, maka penanggung akan membayarkan santunan kepada tertanggung sesuai plan yang diambil.
Apabila selama masa berlakunya asuransi tertanggung meninggal dunia yang disebabkan oleh sakit dan/atau kecelakaan, maka penanggung akan membayarkan santunan kepada tertanggung sesuai plan yang diambil.
Apabila selama masa berlakunya asuransi tertanggung menjalani pembedahan di rumah sakit, maka penanggung akan membayar santunan pembedahan kepada tertanggung sesuai plan yang diambil.
Apabila selama masa berlakunya asuransi tertanggung menjalani pembedahan di rumah sakit, maka penanggung akan membayar santunan pembedahan kepada tertanggung sesuai plan yang diambil.
Apabila selama masa berlakunya asuransi tertanggung melakukan kunjungan pemeriksaan ke dokter spesialis, maka penanggung akan memberikan penggantian biaya-biaya atas konsultasi tersebut sesuai plan yang diambil.
Apabila selama masa berlakunya asuransi tertanggung melakukan kunjungan pemeriksaan ke dokter spesialis, maka penanggung akan memberikan penggantian biaya-biaya atas konsultasi tersebut sesuai plan yang diambil.
Santunan rawat inap ICU karena sakit dan/atau kecelakaan.
Santunan rawat inap ICU karena sakit dan/atau kecelakaan.
Santunan harian rawat inap di rumah sakit karena sakit dan/atau kecelakaan.
Santunan harian rawat inap di rumah sakit karena sakit dan/atau kecelakaan.
Usia masuk tertanggung anak berkisar antara 6 bulan s.d 17 tahun dengan maksimal usia pertanggungan adalah 23 tahun untuk perpanjangan polis.
Usia masuk tertanggung anak berkisar antara 6 bulan s.d 17 tahun dengan maksimal usia pertanggungan adalah 23 tahun untuk perpanjangan polis.
Usia masuk tertanggung pasangan berkisar antara 18 s.d 59 tahun dengan maksimal usia pertanggungan adalah 65 tahun untuk perpanjangan polis.
Usia masuk tertanggung pasangan berkisar antara 18 s.d 59 tahun dengan maksimal usia pertanggungan adalah 65 tahun untuk perpanjangan polis.
Usia masuk pemegang polis dan/atau tertanggung utama berkisar antara 21 s.d 59 tahun, dengan maksimal usia pertanggungan adalah 65 tahun untuk perpanjangan polis.
Usia masuk pemegang polis dan/atau tertanggung utama berkisar antara 21 s.d 59 tahun, dengan maksimal usia pertanggungan adalah 65 tahun untuk perpanjangan polis.
Anda tertarik atau ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai produk ini, isi formulir berikut ini dan Customer Care kami akan menghubungi Anda.