Asuransi Mikro BNI Life Pandai+ memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena Kecelakaan & memberikan manfaat asuransi tambahan (jenis asuransi kecelakaan).
Premi Terjangkau mulai dari Rp. 50.000 s/d Rp. 200.000
Premi Terjangkau mulai dari Rp. 50.000 s/d Rp. 200.000
Jika Peserta Meninggal Dunia akibat Kecelakaan dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, BNI Life akan membayarkan santunan sebesar 100% nilai penggantian atas Meninggal Dunia karena Kecelakaan pada tabel santunan sesuai hak Peserta dan selanjutnya kepesertaan asuransi berakhir.
Jika Peserta Meninggal Dunia akibat Kecelakaan dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, BNI Life akan membayarkan santunan sebesar 100% nilai penggantian atas Meninggal Dunia karena Kecelakaan pada tabel santunan sesuai hak Peserta dan selanjutnya kepesertaan asuransi berakhir.
Jika Peserta mengalami cacat tetap total atau sebagian akibat Kecelakaan dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, BNI Life akan membayarkan santunan dengan maksimum sebesar 100% nilai penggantian atas cacat tetap total atau sebagian karena Kecelakaan pada tabel santunan sesuai hak Peserta. Besarnya persentase nilai penggantian mengikuti ketentuan pada tabel cacat tetap total atau sebagian.
Jika Peserta mengalami cacat tetap total atau sebagian akibat Kecelakaan dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, BNI Life akan membayarkan santunan dengan maksimum sebesar 100% nilai penggantian atas cacat tetap total atau sebagian karena Kecelakaan pada tabel santunan sesuai hak Peserta. Besarnya persentase nilai penggantian mengikuti ketentuan pada tabel cacat tetap total atau sebagian.
Jika Peserta mengalami Kecelakaan, yang menyebabkan Peserta menjalani rawat inap di rumah sakit dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, maka BNI Life akan membayarkan santunan tunai harian kepada Tertanggung dalam jumlah santunan per hari (maksimum 120 hari per tahun) pada tabel santunan sesuai hak Peserta.
Jika Peserta mengalami Kecelakaan, yang menyebabkan Peserta menjalani rawat inap di rumah sakit dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, maka BNI Life akan membayarkan santunan tunai harian kepada Tertanggung dalam jumlah santunan per hari (maksimum 120 hari per tahun) pada tabel santunan sesuai hak Peserta.
Jika Peserta mengalami Kecelakaan yang menyebabkan Peserta membutuhkan tindakan operasi/pembedahan akibat Kecelakaan dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, BNI Life akan membayarkan biaya operasi/pembedahan medis sebesar biaya yang tercantum pada kuitansi dengan maksimum sebesar 100% nilai penggantian atas biaya operasi/pembedahan karena Kecelakaan untuk satu periode asuransi.
Jika Peserta mengalami Kecelakaan yang menyebabkan Peserta membutuhkan tindakan operasi/pembedahan akibat Kecelakaan dan Bukti Kepesertaan masih berlaku, BNI Life akan membayarkan biaya operasi/pembedahan medis sebesar biaya yang tercantum pada kuitansi dengan maksimum sebesar 100% nilai penggantian atas biaya operasi/pembedahan karena Kecelakaan untuk satu periode asuransi.
17 tahun s.d 69 tahun
17 tahun s.d 69 tahun
Anda tertarik atau ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai produk ini, isi formulir berikut ini dan Tenaga Pemasar kami akan menghubungi Anda.