Dapatkan manfaat Perencanaan Tabungan Pendidikan Masa Depan Buah Hati serta Perlindungan Jiwa sebesar 200% Uang Pertanggungan.
Perencanaan Tabungan Pendidikan dan Masa Depan Buah Hati.
Perlindungan Jiwa terhadap Orang Tua (Tertanggung) dan Anak (Ahli Waris/Penerima Beasiswa).
Manfaat Hidup (Tahapan Biaya Pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi dan Uang Saku selama Kuliah) dengan Pembayaran Berkala selama 5 (lima) Tahun setelah Masa Pertanggungan Berakhir sebesar 25% Uang Pertanggungan setiap tahunnya.
Manfaat Asuransi (Santunan Kematian) sebesar 200% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat Asuransi (Santunan Kematian) sebesar 100% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia akibat sakit.
Manfaat Asuransi (Santunan Kematian) sebesar 10% Uang Pertanggungan apabila Penerima Beasiswa (Anak) meninggal dunia.
Manfaat Pembebasan Pembayaran Premi apabila Tertanggung mengalami Cacat Tetap Total dalam masa Pertanggungan.
Masa Asuransi adalah Masa Pertanggungan ditambah Masa Pembayaran Berkala. Pembayaran Premi yaitu Reguler 3 Tahun, 4 Tahun, 5 Tahun, 17 Tahun dan sekaligus.
Usia masuk Tertanggung minimal 17 Tahun s/d maksimal 64 Tahun.
Usia masuk Pemegang Polis minimal 17 Tahun s/d maksimal 64 Tahun.
Usia masuk Anak minimal 0 Tahun s/d 12 Tahun.
Mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) disertai foto copy tanda pengenal.
Peserta dapat memilih metode pembayaran premi secara Tahunan, Semesteran, Triwulan, dan Bulanan serta Sekaligus.
- Minimal pembayaran premi sebesar Rp. 200,000,- untuk Bulanan.
- Minimal pembayaran premi sekaligus Rp. 10,000,000,-.
Anda tertarik atau ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai produk ini, isi formulir berikut ini dan Customer Care kami akan menghubungi Anda.