Asuransi telah terbukti membantu banyak orang dalam memberikan perlindungan sesuai dengan manfaat dan tipe produknya. Walaupun begitu, masih sedikit masyarakat yang mengetahui akan keberadaan dan pengertian asuransi jiwa. Hal ini dibuktikan oleh riset yang dilakukan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada 2019 lalu, di mana tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia hanya bernilai 1,2 persen saja. Padahal, manfaat dari asuransi jiwa juga tak kalah penting, lho. Ingin tahu lebih lengkapnya? Yuk, simak bersama artikel ini!
Asuransi jiwa merupakan produk perlindungan asuransi yang diberikan atas risiko kematian yang berdampak pada keluarga pemegang polis. Produk asuransi ini memungkinkan anggota keluarga yang ditinggalkan untuk mendapatkan jaminan secara finansial yang berguna untuk keberlangsungan hidup di masa depan. Selain meninggal dunia, asuransi ini juga memberikan perlindungan atas risiko cacat sebagian atau total.
Sebagai contoh, seorang Ayah yang berkedudukan sebagai kepala keluarga mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Hal ini berpotensi membuat anggota keluarganya terpuruk karena telah kehilangan satu-satunya sumber finansial. Akan tetapi, sebelum meninggal, ia terdaftar sebagai pemegang polis asuransi jiwa. Alhasil, para anggota keluarga sudah terjamin secara finansial berkat asuransi jiwa tersebut, yaitu dengan uang pertanggungan.
Lalu, apa bedanya asuransi jiwa dengan asuransi kesehatan pada umumnya?
Perbedaannya terletak pada manfaat yang ditawarkan. Sebab, asuransi jiwa memberikan manfaat jaminan bagi ahli waris atau anggota keluarga yang terkena dampak finansial sepeninggalan kepala keluarga. Sementara itu, asuransi kesehatan bermanfaat untuk diri sendiri (pemegang polis) dan anggota keluarga sebagai bentuk proteksi dari penyakit dan biaya perawatan rumah sakit.
Hal ini berhubungan dengan proses klaim asuransi yang berbeda pula antara asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Di mana untuk asuransi jiwa, yang melakukan klaim adalah Ahli Waris dengan menyerahkan dokumen terkait kepada perusahaan asuransi. Sementara untuk asuransi kesehatan, Pemegang Polis bisa secara langsung melakukan klaim sesuai dengan sistem yang telah disepakati.
Nah, berikut ini adalah jenis-jenis asuransi jiwa secara umum, yaitu:
Sesuai dengan namanya, jenis asuransi jiwa satu ini memiliki jangka waktu perlindungan yang sebelumnya telah disepakati bersama oleh pemegang polis dan perusahaan asuransi. Jangka waktunya pun beragam, bisa 5, 10, hingga 15 tahun. Premi biasanya dibayarkan di depan oleh Pemegang Polis dan dilakukan setiap tahun sesuai dengan kesepakatan.
Sesaat polis tidak aktif atau lapse, manfaat yang diberikan asuransi akan berhenti begitupun dengan premi yang akan hangus. Contoh asuransi jenis ini yang banyak dipilih adalah asuransi jiwa kredit, di mana perlindungan akan dilakukan selama masa kredit. Jika pemegang polis meninggal dunia, perusahaan asuransi akan melunasi sisa kredit pada debitur.
Selanjutnya, jenis asuransi jiwa seumur hidup merupakan jenis asuransi jiwa yang memberikan perlindungan hingga Pemegang Polis umumnya berusia 99-100 tahun. Premi yang harus dibayarkan oleh Pemegang Polis bernilai tetap alias tidak bertambah seiring bertambahnya usia, dengan kata lain sifatnya adalah sebagai tabungan.
Apabila polis sudah tidak aktif hingga Pemegang Polis meninggal dunia, Pemegang Polis masih bisa mendapatkan sejumlah nilai tunai yang dijanjikan. Nilai tunai tersebut dikurangi dengan biaya penutupan polis serta pembayaran premi yang tertunggak (jika ada) pada asuransi jiwa seumur hidup yang dimiliki.
Sementara itu, asuransi jiwa dwiguna memiliki fungsi ganda, di mana berfungsi sebagai perlindungan jiwa juga sebagai tabungan. Jadi, jenis asuransi satu ini secara pasti akan memberikan proteksi selama Pemegang Polis masih hidup hingga tanggal jatuh tempo, atau meninggal sebelum tanggal jatuh tempo.
Asuransi jiwa dwiguna juga dianggap bisa memberikan nilai tunai yang lebih cepat, sebab biasanya nilai tunai pada asuransi jiwa dwiguna setara dengan uang pertanggungan yang terdapat pada tanggal jatuh tempo. Dengan demikian, pemegang polis tidak harus menunggu hingga berusia 99-100 tahun.
Terakhir adalah jenis asuransi jiwa unit link. Jenis asuransi jiwa yang satu ini tidak jauh berbeda dengan asuransi jiwa seumur hidup yang mana pemegang polis bisa mendapatkan kembali uang pertanggungan juga peningkatan. Bedanya, para pemegang polis asuransi jiwa unit link juga akan mendapatkan tambahan dari hasil investasi.
Asuransi tentu membawa banyak manfaat bagi para Pemegang Polis, tak terkecuali asuransi jiwa. Berikut beberapa manfaat ketika Anda memiliki asuransi jiwa, yaitu:
Manfaat utama adalah tentunya mendapatkan perlindungan dari risiko meninggal dunia. Sebagai contoh, seorang kepala keluarga meninggal dunia yang membuat keluarganya menjadi kehilangan sumber pendapatan. Jika sang kepala keluarga memiliki asuransi jiwa, perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungan sesuai dengan ketentuan polis kepada keluarga.
Tak hanya meninggal dunia, asuransi jiwa juga memberikan perlindungan dari risiko cacat, baik sebagian atau total. Nantinya, perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah santunan berupa uang pertanggungan dengan jumlah yang sebelumnya telah disepakati pada polis. Kemudian, asuransi akan berakhir jika Pemegang Polis mengalami cacat permanen akibat kecelakaan.
Selain perlindungan, asuransi jiwa juga memberikan jaminan keberlangsungan hidup keluarga atau Ahli Waris sesaat kepala keluarga telah kehilangan pekerjaan atau meninggal dunia. Jadi, anggota keluarga akan diberikan dukungan secara finansial untuk masa depan yang lebih terlindungi, termasuk untuk pendidikan.
Dengan memiliki asuransi jiwa, manfaat lain yang dirasakan adalah terbantu dalam mengelola keuangan. Hal ini disebabkan Pemegang Polis berkewajiban untuk membayar premi, di mana pembayaran tersebut dijadikan sebagai pelindung finansial di waktu darurat atau menurun.
Uang pertanggungan yang diberikan perusahaan asuransi juga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak di masa depan. Selain itu, jika Pemegang Polis menggunakan asuransi jiwa dwiguna atau unit link, Pemegang Polis bisa mengakumulasikan dana investasi sebagai tabungan, seperti misalnya untuk persiapan pensiun.
Manfaat terakhir dari memiliki asuransi jiwa adalah terciptanya rasa tenang dan aman. Bagaimana tidak? Pemegang Polis sudah tidak perlu khawatir akan keadaan genting yang bisa berimbas pada kondisi finansial, seperti sakit keras atau bahkan meninggal dunia. Sebab, adanya manfaat tambahan seperti jaminan rawat inap dan perlindungan terhadap penyakit kritis.
Setelah memahami pengertian asuransi jiwa beserta jenis dan manfaatnya, saatnya proteksi diri dan keluarga Anda bersama BNI Life Plan Multi Protection! Dengan minimum premi Rp200.000,00 per bulan, Anda bisa memperoleh 100% uang pertanggungan beserta perlindungan dari 117 penyakit kritis dan jaminan rawat inap juga operasi.
Yuk, segera dapatkan perlindungan ekstra untuk masa depan keluarga yang cerah dengan asuransi dari BNI Life Plan Multi Protection!