Di tengah banyaknya manfaat yang dihadirkan oleh asuransi kesehatan, masih banyak orang yang belum aware untuk mulai menggunakannya. Ketidaktahuan dan anggapan bahwa cara klaim asuransi kesehatan itu rumit masihlah menjadi salah satu pertimbangan yang membuat orang enggan untuk memilikinya. Padahal, cara klaim asuransi sebenarnya tidak sesulit itu, lho! Berikut kami rangkumkan cara klaim asuransi kesehatan untuk Anda!
Klaim asuransi adalah permohonan resmi yang dikirim oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung, untuk melaksanakan hak pemegang polis sebagaimana diatur dalam polis asuransi. Klaim asuransi ini adalah hak yang wajib diterima bagi Anda sebagai nasabah, asalkan Anda membayar premi asuransi secara rutin.
Misalnya, ketika Anda mengalami sakit demam berdarah dan harus dirawat di rumah sakit, Anda dapat mengajukan klaim asuransi kepada perusahaan penyedia asuransi. Nantinya, pihak penanggung asuransi akan membayarkan biaya rawat inap beserta biaya lainnya yang sesuai dengan manfaat yang tertera pada polis asuransi Anda.
Sakit di kemudian hari, dan hilangnya harta kekayaan bukanlah suatu hal yang bisa kita kontrol sendiri. Jika hal tersebut terjadi di kemudian hari, tentu Anda akan menderita kerugian dan juga menanggung risiko. Nah, di sinilah klaim asuransi itu berfungsi yaitu sebagai pengalihan risiko. Dengan adanya pengalihan risiko, Anda tak perlu pusing lagi untuk menerima beban tersebut karena asuransi lah yang akan mengambil risiko tersebut.
Sebelum mengetahui bagaimana cara klaim asuransi kesehatan, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan terlebih dahulu. Secara umum, dokumen-dokumen tersebut terdiri dari:
Formulir pengajuan klaim, Anda bisa mengunduhnya di website perusahaan asuransi
Resume medis yang sudah terisi lengkap dan jelas
Kuitansi asli biaya perawatan
Perincian biaya yang lengkap
Perincian obat-obatan
Fotokopi hasil pemeriksaan diagnostik, seperti hasil rontgen, laboratorium, dan lain-lain
Selain menyiapkan dokumen terkait klaim asuransi, ada beberapa hal yang harus Anda pastikan sebelum melakukan prosedur klaim asuransi kesehatan. Pertama-tama, pastikan polis asuransi kesehatan Anda aktif dengan telah membayarkan preminya secara rutin.
Kedua, pastikan juga penyakit yang Anda derita dan hendak diklaim tidak termasuk dalam pengecualian. Karena pada polis asuransi kesehatan terdapat beberapa penyakit yang mengalami pengecualian.
Lalu, hubungi dan beri tahu jika Anda sedang dirawat kepada tenaga pemasar. Biasanya, mereka akan menginformasikan step apa yang harus dilakukan. Jangan lupa untuk menyimpan semua dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas untuk mempermudah proses klaim ini. Bila sudah diizinkan untuk pulang, lakukan klaim asuransi secepat mungkin. Karena biasanya perusahaan asuransi menetapkan tenggat waktu maksimal 30 hari setelah kejadian.
Berikut cara klaim asuransi yang bisa Anda ikuti:
Kirimkan formulir klaim asli beserta dokumen pendukung secara manual ke kantor perusahaan asuransi atau Anda juga bisa mengunggah formulir klaim beserta dokumen klaim secara online melalui website perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi akan melakukan pengecekan
Bila sudah lengkap, perusahaan asuransi akan mencairkan dana sesuai manfaat yang didapat
Sebagai salah satu perusahaan penyedia layanan asuransi kesehatan, BNI Life menghadirkan inovasi guna mempercepat proses klaim asuransi, lho! Ada 2 cara klaim asuransi yang bisa dipilih Anda sebagai pesertanya, yaitu:
Proses klaim manfaat dapat ditanggung dengan nominal hingga Rp10 juta melalui transfer hanya dalam 25 menit saja. Cara pengajuannya juga mudah, yaitu nasabah tinggal mendatangi dan menyerahkan dokumen lengkap ke Customer Care Center yang berada di Kantor Pusat BNI Life. Selanjutnya, pihak BNI Life akan memverifikasi manfaat apa yang akan didapatkan oleh nasabah kemudian manfaat cair.
Adapun manfaat yang dapat ditanggung dengan cara ini hingga Rp100 juta. Nah, kalau one day service ini cara pengajuannya tak jauh berbeda dengan klaim 25 menit. Namun, diperlukan beberapa dokumen lain yang lebih rinci sesuai dengan produk layanan yang akan diklaim. Setelah proses penyerahan berkas dokumen dan verifikasi dilakukan, manfaat akan dicairkan dalam waktu 1x24 jam.
Selain melindungi diri dan keluarga dengan asuransi kesehatan, melindungi jiwa di masa depan juga tak kalah penting. BNI Life menghadirkan BNI Life Plan Multi Protection Plus, produk asuransi jiwa unit link yang dirancang untuk memberikan proteksi yang optimum serta memaksimalkan porsi investasi. Anda bisa dapatkan dua manfaat utama, yakni manfaat meninggal dunia dan manfaat investasi.
Selain minimum premi mulai dari Rp200.000, Anda juga bisa mendapatkan manfaat tambahan lainnya. Mulai dari perlindungan dari penyakit kritis dan jaminan rawat inap juga operasi, perawatan kecelakaan, serta perawatan seumur hidup. Tak hanya itu, perlindungan serta tunjangan bagi orang tua dan juga pasangan bisa Anda dapatkan dengan uang pertanggungan hingga 200 kali premi dasar.
Tunggu apa lagi? Mari lindungi diri dan keluarga terkasih dengan BNI Life Plan Multi Protection Plus!
Input video : https://www.youtube.com/watch?v=TV1wLwtNclM