Dia antara begitu banyak keistimewaan bulan Ramadhan, puasa menjadi satu hal yang utama dan harus dilakukan oleh semua umat muslim. Walau demikian, ada juga yang tidak dapat melakukan ibadah tersebut karena alasan tertentu. Dan mereka harus mengganti atau meng-Qadha puasa tersebut di lain hari.
Apa itu Puasa Qadha?
Puasa Qadha adalah puasa yang dilakukan oleh mereka yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan karena alasan khusus. Misalnya, karena sedang menjalani pengobatan, ibu hamil di trimester akhir, ataupun karena sudah lanjut usia dan tidak sanggup berpuasa.
Jumlah hari puasa yang dilakukan sama dengan lama ia tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Sebagai contoh, si Fulan sakit keras dan harus dirawat selama 4 hari di bulan Ramadhan. Maka, ia harus melakukan puasa Qadha selama 4 hari juga.
Siapa Saja Yang Harus Membayar Hutang Puasa
Dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 183-185 tentang kewajiban semua umat Islam untuk melakukan puasa di bulan Ramadhan. Termasuk juga perintah untuk mengganti berpuasa di hari lain bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan.
- Ibu Hamil dan Menyusui
Selama bulan Ramadhan, ibu hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak melakukan ibadah puasa untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi. Termasuk juga jika ibu itu masih dalam masa nifas setelah melahirkan.
- Orang Sakit dan Lansia
Masalah kesehatan ada berbagai macam dan bisa jadi alasan untuk tidak berpuasa. Sebagai contoh, Anda harus melaksanakan operasi penting dan masih dalam masa pemulihan di bulan puasa. Anda boleh tidak melakukan puasa tapi harus mengganti puasa tersebut di lain hari.
- Musafir
Orang yang melakukan perjalanan atau musafir termasuk dalam golongan yang dapat melakukan puasa Qadha. Jika Anda melakukan perjalanan jarak jauh dan tidak bisa untuk tidak makan di siang hari, maka Anda diperbolehkan untuk membatalkan puasa lebih awal. Tapi jarak perjalanan yang bisa jadi alasan tidak berpuasa di bulan Ramadhan adalah lebih dari 77 km.
- Muslim yang Terpaksa Membatalkan Puasa
Wanita muslim yang sedang menstruasi di siang hari di bulan Ramadhan harus segera membatalkan puasa hari itu dan tidak berpuasa hingga selesai menstruasi dan melakukan mandi wajib.
Begitu pula dengan muslim yang mengira tengah melaksanakan sahur tapi ternyata sudah lewat waktu subuh dan matahari sudah terbit. Jika ini terjadi, maka puasa hari itu dianggap batal dan harus diganti di hari lain.
Tata Cara Melaksanakan Puasa Qadha
- Mengucapkan Niat Puasa Qadha
Secara umum, puasa Qadha dilakukan seperti puasa Ramadhan ataupun puasa di hari lainnya. Dimulai dengan membaca niat puasa di malam hari saat melakukan sahur, lalu menahan diri dari makanan dan minuman serta hawa nafsu sepanjang hari.
Bacaan niat untuk melakukan puasa Qadha dapat dilakukan dalam bahasa Indonesia ataupun bahasa Arab. Adapun bacaan niatnya adalah “Aku niat meng-Qadha puasa bulan Ramadhan pada esok hari karena Allah Ta ’ala.”
- Tidak Ditunda-Tunda
Berbeda dengan puasa di bulan Ramadhan yang dilakukan selama sebulan penuh, puasa Qadha dapat dilakukan kapan saja, baik secara berurutan maupun berbeda hari. Sebagian besar para ulama berpendapat untuk membayar hutang puasa secepat mungkin. Sebagai contoh, ada orang yang membayar hutang puasa ketika melakukan puasa Syawal selama 5 hari. Ataupun melakukan puasa Qadha setiap hari Senin dan Kamis.
- Tidak Dilaksanakan Di Bulan Ramadhan
Diriwayatkan dalam hadis Bukhari, Aisyah RA pernah berkata “Dulu aku memiliki tanggungan hutang puasa di bulan Ramadhan, dan aku tidak bisa meng-Qadha karena berhalangan hingga tiba bulan Syaban.” Karena itu para ulama sepakat bahwa puasa Qadha dapat dilakukan setelah Ramadhan selesai hingga Ramadhan berikutnya.
- Tidak Dilaksanakan di Hari Dilarang Berpuasa
Sama seperti puasa sunnah, puasa Qadha juga tidak boleh dilaksanakan pada hari-hari dimana puasa dilarang untuk dilakukan, seperti pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Termasuk juga pada hari Tasyrik, yaitu tanggal 11-13 Zulhijah. Dan jika sudah tiba bulan Syaban tapi masih ada hutang puasa dari Ramadhan tahun sebelumnya, maka orang tersebut harus membayar denda sebagai ganti puasa.
Fidyah dan Puasa Qadha
Bagi Anda yang tidak mampu mengganti puasa Ramadhan dengan puasa di hari lain karena alasan kesehatan atau uzur, Anda bisa membayar Fidyah sebagai ganti puasa. Fidyah diartikan sebagai memberi makan kaum miskin sebesar 1 mud atau 6 ons dikalikan dengan sebanyak jumlah hari ia tidak melakukan puasa.
Bagi para lansia yang sudah tidak kuat untuk berpuasa penuh di bulan Ramadhan, tentu saja tidak mungkin untuk mengganti puasa di lain hari. Karena itu, disarankan untuk membayar fidyah saja.
Ada beberapa pendapat ulama yang berbeda tentang kewajiban membayar fidyah. Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa tidak ada hadis atau aturan khusus tentang membayar fidyah sebagai ganti puasa. Tapi para ulama mazhab Hambali dan Maliki berpendapat bahwa jika hutang puasa belum dibayarkan hingga Ramadhan berikutnya, maka wajib membayar denda berupa fidyah.
Kesimpulan
Walaupun ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu ibadah wajib, tapi muslim yang berhalangan untuk menjalani ibadah ini. Bagi mereka yang terpaksa harus membatalkan puasa lebih awal dan tidak menjalankan ibadah puasa di bulan suci itu dapat melakukan puasa Qadha.
Selain dapat dilakukan bersama dengan puasa sunnah lainnya, puasa Qadha juga dilarang dilakukan pada hari-hari yang dilarang puasa. Dan bagi mereka yang tidak mampu untuk melakukan puasa Qadha karena usia atau sakit keras, dapat membayar Fidyah.